Sabtu, 28 Maret 2015

TIPS MERAWAT KERUDUNG

Tips Merawat Kerudung
Tips Merawat dan Memakai Jilbab
Bagi ukhti muslimah berjilbab, kerudung baik Kerudung Modern Murah ataupun Kerudung Modern  Modern Instan mengkoleksinya adalah wajib. Bagaimana mengoleksi itu mudah, namun merawatnya membutuhkan perhatian lebih khusus. Kami sampaikan Tips Merawat Kerudung atau Jilbab:
KERUDUNG PAYET
  1. Sebaiknya kerudung atau jilbab dicuci dengan sampo, karena apabila denan sabun cuci yang keras dapat merusak payet. Dan sewaktu mencuci jangan rendam terlalu lama karena bisa menyebabkan warna payet berubah.
  2. Bagian payet jangan dikucek atau disikat.
  3. Waktu pengeringan jangan memeras bagian manik-maniknya, tapi kerudung atau jilbab  bisa langsung dikeringkan.
  4. Jika Kerudung atau jilbab dipenuhi dengan payet, usahakan simpan kerudung atau jilbab dengan cara dilipat. Jangan simpan dengan cara digantung, karena akan merusak bentuk payet.

PARIS POLOS
  1. Mencuci secara manual (dengan tangan) lebih bagus karena apabila dicuci dengan mesin cuci bisa merusak serat bahan paris yang tipis.
  2. Hindari kena sinar matahari langsung agar warnanya tidak pudar dan tetap terjaga.
  3. Pengeringan kerudung atau jilbab paris cukup aman dikeringkan dengan mesin cuci.
  4. Apalabila ada bagian yang tersangkut, solusinya bisa digabungkan seratnya dan digosok-gosokan di bagian yang masih utuh, seratpun akan merapat dengan sempurna lalu bisa anda setrika agar lebih sempurna.
  5. Disebabkan bahan kerudung atau jilbab paris terbuat dari bahan yang tipis, tidak dianjurkan memakai peniti, pakailah jarum pentul karena akan lebih aman.
CIPUT
  1. Coba perhatikan bagian pet, jangan sampai terlipat ataupun patah dan sebaiknya penyimpanannya jangan terlipat, usahakan pentimpanan dalam keadaan lurus.
  2. Mencucinya jangan memakai mesin cuci, cukup dengan dikucek.
  3. Apabila bagian pet kotor, sikat pet dengan sikat halus atau direndam sebentar.
  4. Biasanya pet berbahan kaus, sehingga tidak perlu disetrika.
  5. Apabila Anda membeli ciput dengan cepol, pastikan kualitasnya bagus. Dengan begitu Anda tidak perlu khawatir cepol berubah bentuk ketika dicuci.
KERUDUNG BORDIR
Ukhti muslimah hindari menyetrika bagain border atau sulam dan jauhkan benda tajam dari bagian border atau sulam.
KERUDUNG SIAP PAKAI
  1. Biasa kerudung atau jilbab siap pakai memiliki pet sehingga hindari mencucui dengan mesin, hindari memerasnya cukup dicelup-celup saja dan keringkan dengan cara diangin-anginkan
  2. Apabila mau setrika kerudung atau jilbab jangan menggunakan suhu yang terlalu panas. Kalaupun harus menyetrika jangan setrika bagian pet ataupun aplikasi bunganya.
  3. Simpan dengan posisi terlipat. Pastikan bagian petnya tidak terlipat ataupun tertekuk.
AKSESORIS
  1. Untuk aksesoris jangan disimpan di tempat lembab ataupun terlalu banyak sinar matahari, kemudian simpan dengan tempat khusus atau boks biar aman, namun sesekali dikeluarkan agar ada sirkulasi udara.
  2. Bersihkan kuas halus, bersihkan dengan sabun atau bahan kimia lainnya karena dapat menrubah warna.
  3. Penyimpanan dengan bertumpuk bisa menyebabkan gesekan, sehingga hindari penumpukan yang terlalu banyak.

Kewajiban Menutup Aurat, Berjilbab dan Berkerudung


Artikel ini bagi semua wanita yang mengaku beragama Islam tanpa terkecuali dan referensi bagi para Ayah untuk Anaknya, para Suami untuk Istrinya, para lelaki yang mempunyai adik atau kakak perempuannya.


Mau jadi “Bidadari Surga” ? Hmm... syaratya mudah aja kok, ikuti petunjuk dari artikel ini. Selamat membaca..


Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum Muslimah, baik remaja maupun dewasa mengenakan pakaian Muslimah dengan berbagai warna, corak dan model. Jika kita cermati, tidak semua kaum Muslim memiliki pandangan yang jelas tentang pakaian Muslimah. Faktanya, banyak wanita yang mengenakan kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan masih tampak. Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat, misalnya, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Yang lebih menyedihkan adalah ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyariatan Islam tentang pakaian Muslimah ini.

Di samping itu, masih banyak juga di yang memahami secara rancu kerudung dan jilbab. Tidak sedikit yang menganggap bahwa jilbab adalah kerudung dan sebaliknya. Padahal, jilbab dan kerudung adalah dua perkara yang berbeda.

Menutup Aurat

Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

Frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):

Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr ath-Thabari).

Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

Pakaian Wanita dalam Kehidupan Umum



Selain aturan tentang menutup aurat, Allah Swt. pun memberikan aturan yang sama rincinya tentang pakaian wanita dalam kehidupan umum, yaitu jilbâb (jilbab, abaya) dan khimâr (kerudung).

Dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r (kerudung) dan jilbab.

Allah Swt. berfirman:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka. (QS an-Nur [24]: 31).

Dari ayat ini tampaka jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka. Sementara itu, mengenai jilbab, Allah Swt. berfirman dalam ayat yang lain:


يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

Kata jalâbîb yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbâb. Secara bahasa, jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengan mantel (Lihat: Kamus al-Muhith). Menurut beberapa pendapat ulama tafsir, pengertiannya adalah sebagai berikut:

1. Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).
2. Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).
3. Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)
4. Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr). Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.
5. Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan). (Tafsîr al-Qurthubi).


Lalu bagaimana keadaan wanita-wanita pada masa Rasulullah saw. ketika mereka keluar rumah? Hal ini akan tampak dari sebuah hadis berikut:

«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»

Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

Hadis di atas mengandung pengertian, bahwa ada salah seorang shahabiyah yang tidak memiliki pakaian (jilbab) untuk digunakan ke luar rumah; ia hanya memiliki pakaian rumah. Rasulullah saw. sendiri telah memerintahkan kepada semua wanita, bahkan wanita yang haid dan yang berada dalam pingitan sekalipun, untuk keluar shalat Id dan menyaksikan syiar/dakwah Islam. Lalu kemudian wanita tersebut mengadukan kondisi dirinya. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan kepada wanita-wanita yang lain untuk meminjamkan pakaian luarnya kepada wanita tersebut agar wanita tersebut bisa keluar rumah untuk memenuhi seruan beliau.

Ayat al-Quran berikut lebih menguatkan hadits di atas:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ

Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada keinginan untuk menikah lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka (pakaian luar) dengan tidak menampakkan perhiasan. (QS an-Nur [24]: 60).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa wanita-wanita yang sudah mengalami menopouse boleh untuk menanggalkan jilbab (pakaian luar)-nya. Akan tetapi, mereka tetap wajib untuk menutup auratnya.

Dari beberapa nash dan keterangan yang disebutkan di atas, jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar (menyerupai mantel) yang luas dan tidak terputus (seperti terowongan) yang menutupi pakaian rumah/pakaian sehari-harinya (al-mihnah) dan seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dengan demikian, jilbab dan kerudung merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikenakan seorang Muslimah ketika hendak keluar rumah. Mudah-mudahan Allah Swt. memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan serta mengokohkan iman kita dengan menjadikan kita senantiasa tunduk dan terikat dengan hukum-hukum-Nya. [Ayu Kartika Dewi]


Sumber Rujukan:

1. Taqiyyuddin an-Nabhani, an-Nizhâm al-Ijtimâ‘î fî al-Islâm, Darul Ummah. 2. Tafsîr Ibn ‘Abbas. 3. Tafsîr Ibn Katsîr. 4. Tafsîr Jalâlayn. 5. ‘Ali ash-Shabuni, Ash-Shafwat at-Tafâsîr, 6. Sayyid Quthb, Fî Zhilâl al-Qur’ân.
TUTORIAL HIJAB
Foto: copyright Youtube.comVemale.com - Hijab merupakan film pertama dari Hanung Bramantyo yang bertemakan agama dan komedi. Film ini akan tayang di tanggal 15 bulan Januari mendatang Ladies. Banyak pemeran yang tenar yang juga ikut membintangi film ini dan salah satunya adalah Carissa Putri. Kali ini Vemale akan mengajak Ladies untuk mengikuti 3 gaya hijab nan cantik ala Bia yang bisa Anda praktekkan sehari-hari. Check this out Ladies.
1. Gaya Formal

Foto: copyright youtube.comFoto: copyright youtube.com

  • Gunakan inner atau ciput ninja sebelum menggunakan pashmina.
  • Posisikan pashmina lebih panjang di sebelah kiri.
  • Gunakan jarum pentul di kiri dan kanan untuk mengikat pashmina pada ciput.
  • Ambil ujung bagian kanan dan kiri, lalu letakkan di belakang bagian kepala secara menyilang, ikat dengan jarum pentul.
  • Silangkan ujung pashmina sebelah kiri dan ikat dengan peniti atau  jarum pentul.
  • Biarkan bagian depan menjuntai ke bawah.
2. Hijab Semi Formal

Foto: copyright youtube.comFoto: copyright youtube.com

  • Gunakan inner atau ciput ninja sebelum menggunakan pashmina.
  • Tarik ujung pashmina sebelah kanan melingkar ke kiri, ikat dengan peniti atau jarum pentul.
  • Lingkarkan ujung kiri ke atas dan jepit dengan peniti.
  • Ikat lingkaran pashmina kedua dengan peniti atau jarum pentul.
  • Rapikan lingkaran pashmina yang menjuntai ke bawah.
3. Hijab Casual

Foto: copyright youtube.comFoto: copyright youtube.com

  • Gunakan inner atau ciput ninja lalu gunakan pashmina dengan sisi kanan menjuntai lebih panjang.
  • Sisipkan jarum pentul atau peniti di dekat telinga sebelah kanan.
  • Tarik bagian kanan pashmina ke atas.
  • Sisipkan ujung kanan dan kiri pashmina dengan peniti atau jarum pentul.
  • Rapikan pashmina yang menjuntai ke bawah.Video: copyright Youtube.com/DapurFilm Channel
3 tutorial hijab ini sangat mudah dan bisa Anda praktekkan di mana saja dan kapan saja lho Ladies. Selamat mencoba ya.